Punya 3 Anak, Nikita Mirzani Batal Ditahan Polisi

24 Juli 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Polresta Serang Kota batal menahan Nikita Mirzani setelah mempertimbangkan anak artis cantik itu.

Sebab, salah satu anak Nikita tidak mau lepas dari ibunya sejak penangkapan terhadap artis cantik itu pada Kamis (21/7).

Fahmi Bachmid yang menjadi kuasa hukum Nikita menjelaskan kliennya tidak menggunakan anak sebagai tameng agar dibebaskan.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Digugat Cerai, Sifatnya Dibongkar Denny Darko

"Enggak ada kaitannya," kata Fahmi di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7).

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani hanya terjerat kasus pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Diteror Mantan Suami, Akan Dikirim ke Neraka

Dia menjelaskan, sesuai pasal yang disangkakan, Nikita memang tidak seharusnya ditahan.

Fahmi Bachmid juga menyebut kliennya sangat kooperatif ketika diperiksa polisi.

BACA JUGA:  Putus dari John Hopkins, Nikita Mirzani Menangis

"Semua sama Niki sudah dijelaskan. Itu menjadi pertimbangan penyidik," tutur Fahmi.

Fahmi menuturkan kliennya tetap harus wajib lapor. Menurut Fahmi, Nikita siap menjalani prosedur itu.

"Nikita Mirzani diberikan hak wajib lapor," ucap Fahmi. (mcr31/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM