GenPI.co Kaltim - Konflik antara Pengacara Indra Tarigan dan artis cantik Nikita Mirzani kembali mencuat.
Indra akan membuat petisi untuk menjebloskan ibu tiga anak tersebut ke penjara.
Indra tidak sendirian, tetapi bersama 200 pengacara lainnya untuk membuat petisi itu.
Petisi itu dibuat karena Nikita tidak ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra.
Indra Tarigan juga menyinggung status Nikita yang berubah dari tersangka menjadi saksi.
“Itu yang nggak bisa kami terima, ulah siapa?" ujar Indra di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Menurut rencana, Indra dan para koleganya akan mengirimkan petisi itu kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara lainnya, Andy Amiruddin, berharap Jokowi merespons petisi tersebut.
"Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan DPR RI Komisi III agar ditindak," kata Andy.
Kuasa hukum Dito, Yafet Rissy, pun mendukung rencana pengajuan petisi terhadap Nikita Mirzani.
"Banyak yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya maksimal, tetapi dilepaskan begitu saja," ucap Yafet. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News