Homestay Merebak Efek IKN Nusantara, Perbup Bakal Dikeluarkan

12 Juli 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Sebagian warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai membuka homestay alias rumah wisata untuk disewakan kepada para wisatawan.

Hal itu tidak terlepas dari keputusan pemerintah menjadikan PPU sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Saat ini Pemerintah Kabupaten PPU pun menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) terkait rumah wisata.

BACA JUGA:  Weekend Tiba, Yuk Wisata Susur Sungai Mahakam, Dijamin Seru

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin menjelaskan saat ini belum ada peraturan soal homestay.

“Namun, akan diatur agar tidak berdampak terhadap warga yang ada di sekitarnya," kata Alimuddin sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Angkat Pariwisata via Lomba Film Pendek, Ayo Ikut

Dia menjelaskan ada aktivitas yang akan ditinjau apabila rumah warga mau disewakan sebagai homestay.

Tujuannya ialah mencegah gangguan terhadap warga sekitar, termasuk soal limbah dan kebisingan.

BACA JUGA:  Bupati Minta Masyarakat Promosikan Wisata Berau

"Untuk homestay memang belum diatur dalam peraturan bupati maupun peraturan yang ada terutama izin usaha," ucap Alimuddin.

Dia tidak memungkiri saat ini tingkat kunjungan masyarakat ke Titik Nol IKN Nusantara makin tinggi.

"Dengan banyaknya pengunjung ke Sepaku, banyak juga warga yang memfungsikan rumahnya untuk disewakan sebagai tempat menginap para pengunjung," ujar Alimuddin. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM