GenPI.co Kaltim - Pemilik Kampung Kopi Luwak Rindoni mengaku sedang mengurus izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk kebun kopi miliknya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Rindoni, saat ini jumlah konsumen yang memesan kopi produksinya makin banyak.
Dia mengaku pada awalnya tidak tertarik mengurus PIRT karena hanya ingin menjual kopi mentah.
“Namun, karena banyak peminat yang ingin membeli kopi olahan dalam bentuk bubuk, sekarang mulai mengurus PIRT," ujar Rindoni saat ditemui di kebun kopinya, Kamis (14/7).
Rindoni mendesain kebun kopinya di Desa Prangar Baru seperti tempat wisata.
Bagian depan yang menjadi tempat tinggalnya juga dilengkapi ruang luas untuk ruang tamu.
Di samping ruangan tersebut juga ada warung makan dan warung sembako.
Kebun milik Randoni juga dijadikan lokasi pembelajaran tentang perkebunan kopi.
Randoni sendiri menjual bubuk kopi luwak olahannya dengan harga Rp 210 ribu per kemasan yang berisi 50 gram.
Dengan demikian, harga per gram sebesar Rp 4.200. Harga per kilogram mencapai Rp 4,2 juta.
"Jenis kopi yang saya kembangkan ialah liberika. Total lahan yang ada mencapai sembilan hektare,” ujar Randoni. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News