GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya mewujudkan pembangunan bandara.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser sudah menyerahkan 25 dokumen kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dokumen-dokumen tersebut adalah persyaratan pembangunan bandara di Paser.
"Penyerahan dokumen yang baru sesuai permintaan Kemenhub sebagaimana hasil rapat pleno di Balikpapan beberapa waktu lalu," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah, Kamis (8/9).
Menurut Inayatullah, kepala badan kebijakan transportasi sudah membuat telaah kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Inayatullah menuturkan sudah ada disposisi kepada pejabat eselon satu untuk pembahasan.
"Belum tahu apakah rapat itu hanya internal Kemenhub atau melibatkan Pemerintah Kabupaten Paser," ucap Inayatullah.
Dia tidak menampik fakta rencana pembangunan bandara di Paser tak mask Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Meskipun demikian, Inayatullah meyakini pembangunan bandara di Paser bisa segera dilakukan.
Menurut Inayatullah, pembangunan bandara tidak harus menunggu RPJMN yang baru.
“Pembangunan bandara bisa dimasukkan ke RPJMN yang telah berjalan," ujar Inayatullah.
Pemkab Paser sendiri menjadikan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, sebagai lokasi pembangunan bandara.
"Harapan kami pembangunan bandara segera terealisasi dalam waktu dekat," ujar Inayatullah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News