GenPI.co Kaltim - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser bakal mengucurkan Rp 4 miliar untuk mengembangkan wisata alam di area konservasi Taman Hutan Rakyat Raya (Tahura) Lati Petangis.
Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (sapras) di tahura serta pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Dana itu berasal dari sisa anggaran reboisasi Rp 21 miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.
Pada awalnya, Pemkab Paser menggunakan dana Rp 21 miliar untuk membeli mobil pemadam kebakaran.
Namun, pembelian kendaraan tersebut hanya menelan anggaran sebesar Rp 17 miliar.
Pemkab Paser pun harus menggunakan sisa dana Rp 4 miliar untuk kegiatan lain.
"Dana sisa tersebut harus digunakan. Jika tidak, Pemerintah Kabupaten Paser bakal disanksi," kata Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari, Jum'at (9/9).
Dia mengatakan Kementerian Keuangan tidak mengizinkan dana reboisasi untuk mengembangkan wisata tahura.
Akan tetapi, ada peraturan baru dari Kemenkeu setelah Pemkab Paser membeli mobil pemadam kebakaran.
Kemenkeu ternyata mengizinkan dana reboisasi untuk pengembangan wisata di kawasan tahura. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News