7 Fakta Pesut Mahakam, Lumba-lumba Air Tawar yang Terancam Punah

28 Maret 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Pesut Mahakam merupakan satwa dilindungi yang habitatnya di Sungai Mahakam, Kaltim dan kini terancam punah.

Meski habitatnya di Sungai Mahakam, belum tentu semua orang pernah melihat langsung hewan yang dijadikan maskot Provinsi Kaltim ini.

Sebab, populasi satwa ini terus berkurang setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Perekaman KTP Elektronik Kaltim Lampaui Target, Apa Rahasianya?

Untuk mengenal lebih jauh, berikut adalah fakta-fakta tentang Pesut atau Irrwadi Dolphin.

1. Mamalia 

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Ingat Pesan Gubernur Kaltim Ini untuk Umat Islam

Pesut mahakam memiliki nama latin Orcaella Brevirostris dan merupakan mamalia yang menyusui anaknya.

Peneliti asal Belanda Danielle Kreb dari Yayasan Konservasi RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia) mengatakan Irrwadi Dolphin atau pesut merupakan mamalia yang menyusui anaknya, jadi meski di air hewan ini bukan ikan.

BACA JUGA:  Momen Ketika Wagub Kaltim Nyanyi Lagu Batak, Lihat Ekspresinya

2. Berapa ukurannya?

Hasil penelitian yang dilakukan RASI, panjang tubuh pesut dewasa bisa mencapai 2,7 meter dengan berat maksimal 150 kilogram, dimana jantan lebih besar daripada betina.

Bayi pesut yang baru lahir memiliki panjang 9 sentimeter hingga satu meter dengan berat 10-12 kilogram.

Mamalia mahakam ini memiliki masa hamil 8 hingga 14 bulan dan melahirkan anak dalam kurun 1 sampai 3 tahun sekali.

Setelah melahirkan, biasanya pesut menyusui anaknya selama 1 hingga 2 tahun.

3. Berwarna abu-abu

Tubuh Pesut berwarna abu-abu atau kelabu sampai biru tua dengan bagian bawah berwarna lebih pucat.

Pesut sering berenang dengan kecepatan lima kilometer per jam dan mampu berenang cepat hingga 20 kilometer per jam.

Bentuk badan pesut hampir mendekati oval dengan sirip punggung mengecil dan agak ke belakang.

Kepala pesut berbentuk bulat dengan mata yang berukuran kecil.

Mulutnya lebar melintang di bagian moncong yang tak berparuh seperti lumba-lumba, diatas kepalanya terdapat lubang pernafasan atau lubang sembur.

4. Memangsa ikan dengan menyemburkan air 

Menurut Danielle, pesut juga bisa menyemburkan air dari mulut untuk membingungkan ikan yang menjadi mangsanya, juga dilakukan pejantan untuk menarik perhatian betina.

Pesut bernafas dengan mengambil udara di permukaan air.

Menurut Danielle pesut biasanya bergerak dalam kawanan kecil karena sifatnya sosial dan termasuk hewan pintar.

"Biasanya kawanan pesut berjumlah 3-10 ekor, terkadang bisa ditemui hingga 20 ekor saat musim kawin," ujar Danielle dikutip dari Antara.

5. Andalkan gelombang ultrasonik

Walaupun pandangannya buruk dan hidup dalam air yang mengandung lumpur, namun pesut memiliki kemampuan mendeteksi ikan yang menjadi makanannya.

Satwa ini menghindari rintangan dengan menggunakan gelombang ultrasonik atau memiliki sistem Sonar (sound navigation and ranging).

Menurut Danielle, pesut juga terkadang membantu para nelayan yakni dengan membantu menggiring ikan ke jaring.

6. Terancam punah

RASI menyebut populasi pesut Mahakam di Provinsi Kalimantan Timur tersisa 41 ekor, pada Desember 2021.


"Habitat pesut Mahakam ini berada di kawasan tengah Sungai Mahakam plus anak sungainya, termasuk di Danau Semayang," ujar Danielle.

Menurutnya dari tahun ke tahun jumlah pesut terus berkurang.

Sementara dugaan penyebab kematian pesut sejak 1995 hingga 2021 antara lain tersangkut pada rengge nelayan sebanyak 70 persen, kematian akibat dibunuh 5 persen.

Kemudian terjebak di daerah dangkal 2 persen, akibat tertabrak kapal 9 persen, proses kelahiran 3 persen, dugaan akibat racun atau limbah 7 persen, akibat setrum ikan 2 persen, akibat rawai nelayan 1 persen, dan karena diserang pemangsa sebanyak 2 persen.

Sedangkan untuk kelahiran bayi pesut per tahun, lanjutnya, pada Juli 2017 hingga Juni 2018 terdapat enam bayi pesut yang lahir, pada Juni 2018 hingga Mei 2019 ada lima bayi yang dilahirkan.

Kemudian pada Juni 2019 hingga Mei 2020 terdapat tujuh bayi yang dilahirkan, dan pada Juni 2020 hingga Mei 2021 terdeteksi sebanyak enam bayi pesut yang lahir.

7. Dilindungi

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membuat regulasi untuk perlindungan habitat pesut, yakni dengan adanya kawasan konservasi perairan melalui SK Bupati Nomor 75 tahun 2020.

Surat Keputusan (SK) Nomor: 75/SK/-BUP/HK/2020 ini berisi tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, sebagai upaya melestarikan hewan endemik pesut Mahakam.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM