GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap aparatur sipil negara atau ASN berinisial AMT karena mengonsumsi sabu-sabu di Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.
ASN tersebut merupakan pegawai di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat isap sabu-sabu berupa pipet. Kemudian paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
BACA JUGA: Ketatnya Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Kaltim
"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat ditangkap dia sedang menggunakan sabu-sabu," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Selasa (24/05/2022).
Polisi kemudian menahan AMT dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pesan Wagub Kaltim kepada ASN, Tajam!
Kepada polisi, AMT sudah menggunakan sabu-sabu selama setahun terakhir.
"Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas," terangnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menunjukkan Kabar Baik
Sosok abdi negara itu juga sudah lama menjadi incaran polisi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum ASN Ditangkap Saat Asyik Mengisap Sabu-Sabu, Bikin Malu Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News