GenPI.co Kaltim - Gadis 14 tahun asal Sungai Pinang, Samarinda, dijual pacarnya berinisial RD dengan tarif Rp 800 ribu melalui aplikasi MiChat.
Selain RD, pelaku lain yang menjual gadis malang itu ialah GN. GN adalah rekan RD.
RD dan GN menjual korban untuk dijadikan PSK. Aksi RD dan GN terbongkar saat Polsek Sungai Pinang melakukan patroli siber.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya
Keduanya ditangkap di indekos mereka pada Selasa (21/6) sekitar pukul 10:30 WITA.
"RD bertugas memacari korban, sedangkan pelaku GN memasarkan korban melalui aplikasi MiChat," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, Jumat (24/6).
BACA JUGA: Warga Korsel Meninggal, Polda Kaltim Hentikan Penyelidikan
Dia menjelaskan pada awalnya RD berkenalan dengan korban. RD dan korban lantas berpacaran selama tiga minggu.
“Pelaku membujuk rayu korban agar mau dijual ke pria hidung belang," ucap Noordhianto.
BACA JUGA: Brimob Polda Kaltim Ledakkan Granat Sisa Perang Dunia II, Duaarr
Menurut Noordhianto, RD dan GN menjual korban sejak awal Juni 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News