
GenPI.co Kaltim - Sepuluh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Mahakam Ulu bandel karena tidak pernah melapor kepada pemerintah daerah setempat.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pun bakal mengevaluasi sepuluh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Tim Teknis Perizinan melalui DKPP Mahulu dan tim teknis dari dinas terkait langsung terjun ke lapangan untuk melihat langsung aktivitas dan kondisi perkebunan.
BACA JUGA: 150 Hektare Sawah di Penajam Paser Utara Jadi Kebun Kelapa Sawit
Perusahaan perkebunan sawit yang dievaluasi ialah pemegang hak guna usaha (HGU) maupun yang berstatus izin usaha perkebunan (IUP).
Evaluasi itu dilakukan karena selama ini Pemkab Mahakam Ulu tidak mengetahui kinerja perusahaan.
BACA JUGA: Harga Kelapa Sawit Kaltim Hari Ini, Lumayan
Sebab, selama ini perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu tidak pernah melapor luas lahan yan sudah dipanen.
Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah melaporkan jumlah panen mauun tenaga kerja.
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Ditetapkan 2 Kali Sebulan
“Saat ini di Kabupaten Mahulu terdapat sepuluh perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas IUP total mencapai 106.153,26 hektare,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mahulu Saripudin, Rabu (6/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News