Tak Main-main, Pemprov Kaltim Ancam Penimbun Minyak Goreng

Tak Main-main, Pemprov Kaltim Ancam Penimbun Minyak Goreng - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Pixabay/ivabalk

GenPI.co Kaltim - Pemprov Kalimantan Timur mengingatkan para penimbun minyak goreng yang akan mengalami kerugian sendiri.

Selain berisiko ditindak karena melanggar undang-undang, mereka juga bisa rugi karena stok minyak goreng juga akan terus masuk ke Kaltim.

"Selain akan ditindak, stok minyak goreng yang baru juga akan terus masuk ke Kaltim," Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kamis (03/03/2022).

BACA JUGA:  Tak Ikuti Pusat, Kaltim Jamin Tak Akan Hapus Tenaga Honorer

Dia mengatakan saat ini stok minyak goreng di Kaltim masih cukup aman. Masyarakat kembali diminta tidak melakukan panic buying, termasuk jelang Ramadan 2022.

“Kami sudah menghitung stok minyak goreng kita cukup aman hingga 53 hari ke depan,” kata dia.

BACA JUGA:  Penyebaran Covid-19 Omicron di Kaltim Lima Kali Lebih Cepat

Rincian stok minyak goreng yang masuk ke Kaltim dalam kurun 14-24 Februari 2022 secara keseluruhan berjumlah 1.674.681 liter atau 1.507,21 ton.

Minyak goreng itu berada di distributor, toko swalayan pasar tradisional dan pedagang.

BACA JUGA:  Jelang Pembangunan IKN, Kaltim Minta Ini Soal Batas Wilayah

Sebanyak 421.823 liter berada di Balikpapan dengan 6 produsen, 10 distributor, 3 sub distributor, 41 pengecer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya