2 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Halte, Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

2 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Halte, Ditangkap Polisi Polresta Samarinda - GenPI.co KALTIM
Dua pria berinisial MF (41) dan ES (40) ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena melakukan perbuatan terlarang. Foto: Polresta Samarinda

Petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat 1,56 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa dua HP dan satu sepeda motor. (*)

 

BACA JUGA:  Razia Rutan Samarinda Tegang, Banyak Barang Terlarang

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya