Petugas pun bergerak. Usaha petugas berbuah manis. RY ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kali Anyar, Jakarta, Minggu (11/9).
“Pelaku kami amankan dan mengakui telah melakukan penipuan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (15/9).
Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti, seperti HP, gitar listrik, dan sepeda motor.
BACA JUGA: Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu
“Semua barang bukti hasil dari uang yang diminta dari korban. Seluruhnya kami kirim dari Jakarta ke Samarinda dengan total kerugian sebesar Rp 600 juta, ” terang Ary. (polresta samarinda).
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News