Gerak Cepat, Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Gerak Cepat, Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu-Sabu - GenPI.co KALTIM
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali menangkap pengedar sabu-sabu. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali menangkap pengedar sabu-sabu.

Kali ini, petugas menciduk pria berinisial FR di Jalan RE Martadinata, Selasa (20/9).

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sebelum menangkap FR.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polres Berau, Terancam Denda Rp 10 M

Menurut dia, masyarakat melaporkan sering ada transaksi narkoba di rumah tersangka di Jalan RE Martadinata.

Petugas Polresta Samarinda pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu

“Masyarakat sudah resah atas aktivitas tersangka,” ucap Kombes Ary sebagaimana dilansir laman Polresta Samarinda, Jumat (23/9).

FR tidak berkutik ketika ditangkap polisi. Petugas menyita beberapa barang bukti.

BACA JUGA:  Wanita Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polres Kutai Timur

Di antaranya ialah sabu-sabu seberat 1,14 gram, rokok, HP, dan sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya