Masih Kelas 4 SD, Anak Dicabuli Ayah Tiri Sampai Melahirkan

Masih Kelas 4 SD, Anak Dicabuli Ayah Tiri Sampai Melahirkan - GenPI.co KALTIM
Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena. Foto: Fandi/Antara

GenPI.co Kaltim - Ayah berinisial MR ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena mencabuli anak tirinya, Mawar (bukan nama sebenarnya).

Perbuatan MR membuat Mawar yang masih duduk di bangku kelas empat SD hamil dan mempunyai anak.

Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan MR kali pertama melakukan pencabulan pada 2020. Saat itu, Mawar masih berusia sepuluh tahun.

BACA JUGA:  Amankan IKN Nusantara, Polda Kaltim Terima Rp 10 M dari Mabes Polri

“Tersangka (MR) melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali sampai hamil dan punya anak,” terang Andika, Rabu (8/2).

MR melakukan aksinya saat ibu korban tidak di rumah. Ibu korban mengetahui perbuatan MR saat anaknya mengandung.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerak Cepat, IKN Nusantara Makin Aman

Ibu korban pun ngotot bercerai. Mawar lantas dibawa ke luar kota hingga selesai melahirkan.

Setelah itu, Mawar dibawa pulang ke daerah asalnya dan bersekolah seperti biasanya.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Meskipun demikian, salah satu guru mencium ada perbedaan pada diri Mawar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya