Anggota Polresta Balikpapan Ditangkap Polda Kaltim

Anggota Polresta Balikpapan Ditangkap Polda Kaltim - GenPI.co KALTIM
R, bandar narkoba Gunung Bugis saat digelandang di Polda Kaltim, Senin 13/3/2023. (ANTARA/novi abdi)

GenPI.co Kaltim - Anggota Polresta Balikpapan ditangkap Polda Kaltim. Polisi berinisial R (34) tersebut diamankan terkait dengan jaringan pengedar narkoba dari Gunung Bugis.

Kepala Sub Direktorat III Ditreskoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musliadi Mustofa mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan AR (48) warga Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat.

Tersangka AR diamankan di rumahnya di Apartemen Green Valley, Jalan Guntur Damai RT 30 Blok G Nomor 23 Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.

BACA JUGA:  Amankan IKN Nusantara, Polda Kaltim Terima Rp 10 M dari Mabes Polri

Polisi menemukan 1 paket sabu-sabu (amfetamin) seberat 0,47 gram dalam dompet tersangka sebagai barang bukti.

“Di sini kami menemukan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram yang disembunyikan di meja kecil dekat jendela di rumah pelaku,” ujarnya, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerak Cepat, IKN Nusantara Makin Aman

Kepada polisi, AR mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama R yang merupakan oknum anggota Polresta Balikpapan.

Ditreskoba Polda Kaltim langsung bergerak menangkap R. “Kami sudah intai sebulan lebih. Gerak-geriknya kami awasi,” tutur AKBP Mustofa.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Dia menjelaskan, R merupakan bandar jaringan pengedar narkoba dari Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Penangkapan R ini membuktikan bahwa Polda Jatim serius memberantas peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya