Apa Alasan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Dipisah?

Apa Alasan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Dipisah? - GenPI.co KALTIM
Denah lokasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dipisah demi alasan keamanan.

Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti mengatakan ketika istana keduanya disatukan maka ketika ada bahaya maka keduanya bisa terancam.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam," katanya dikutip Antara, Minggu (27/03/2022).

BACA JUGA:  Bagaimana Nasib Kendi Nusantara yang Jadi Wadah Tanah di IKN?

Menurutnya, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

BACA JUGA:  IKN Nusantara di Kaltim Dirancang Hadapi Pandemi di Masa Depan

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

BACA JUGA:  Gubernur Ungkap Ternyata Kaltim Bukan Pilihan Pertama IKN Baru

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya