Karantina 18 Hari, Sapi Asal Sulawesi Baru Bisa Masuk Balikpapan

Karantina 18 Hari, Sapi Asal Sulawesi Baru Bisa Masuk Balikpapan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi sapi. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Kota Balikpapan sudah mengizinkan sapi asal Sulawesi masuk ke wilayahnya. Sebelum masuk, sapi asal Sulawesi ini dikarantina 18 hari.

Karantina dilakukan 14 hari di daerah asalnya dan kemudian dilanjutkan 4 hari lagi di Balikpapan.

Sebelumnya sapi asal Sulawesi dilarang masuk Kota Minyak ini karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

BACA JUGA:  Wabah PMK, Kalimantan Timur Larang Sapi dari Jatim dan NTB Masuk

“Kami sediakan lahan seluas 2 hektare untuk karantina tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Balikpapan Heria Prisni, Rabu (25/05/2022).

Lahan tersebut milik Balai Karantina di Km 13 Jalan Soekarno-Hatta, Karang Joang.

BACA JUGA:  Ada Wabah PMK, Warga Kaltim Tak Perlu Kurangi Konsumsi Daging

Dia memperkirakan harga sapi akan naik dari biasanya karena adanya aturan karantina ini.

Sebab peternak atau pun pedagang perantara harus mengeluarkan biaya tambahan selama sapi di karantina.

BACA JUGA:  500 Sapi di Balikpapan Diperiksa terkait PMK, Apa Hasilnya?


Setelah 4 hari di karantina dan tidak menunjukkan gejala mencurigakan dari PMK seperti sariawan, luka pada mulut dan kuku-kuku kaki, hingga demam dengan suhu tubuh 41 derajat celsius, maka sapi sudah boleh dibawa ke pemotongan, atau dibawa ke penggemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya