GenPI.co Kaltim - Guru ngaji berinisial JM ditahan penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan karena mencabuli murid perempuannya, Bunga (10, bukan nama sebenarnya).
Saat ini guru mengaji tersebut sudah ditahan di Polresta Balikpapan sejak Senin (1/8).
“Kasusnya masih dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (3/8).
BACA JUGA: Pasutri Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Majikan
Dia mengatakan JM melakukan aksinya saat korban mengaji bersama teman-temannya di rumah tetangga.
Menurut Rengga, pada awalnya kegiatan mengaji berjalan lancar. JM mendekat saat korban membaca Al-Qur’an.
BACA JUGA: Ibu Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek
Dia lantas melancarkan aksinya. Korban hanya terdiam karena merasa ketakutan.
Bunga baru melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada ibunya saat pulang.
BACA JUGA: Ayah dan Anak Tiri Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
Ibu korban lantas melaporkan perbuatan terlarang JM ke Polresta Balikpapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News