Di sana, mantan bupati Kutai Timur itu menyebut hanya tiga guru yang berstatus PNS dari sepuluh pengajar.
“Tujuh guru adalah honorer dengan gaji Rp 300 ribu. Pekerjaanya sama guru PNS," kata Isran. (ig pemprov kaltim)
BACA JUGA: Paser Selesaikan Pendataan 4.270 Honorer, Masih Ada Waktu Bagi yang Belum Terdaftar
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News