Gagal Ginjal Akut Muncul di PPU Akibat Obat Sirop yang Dilarang Pemerintah

Gagal Ginjal Akut Muncul di PPU Akibat Obat Sirop yang Dilarang Pemerintah - GenPI.co KALTIM
Kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop yang dilarang pemerintah terindikasi terjadi di Penajam Paser Utara. Ilustrasi ibu dan anak. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Isran juga mengimbau semua apotek di Kaltim tidak menjual obat sirop yang dilarang pemerintah.

“Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucap Isran. (*)

 

BACA JUGA:  Obat Sirop Dilarang, Apotek yang Masih Jual akan Disanksi

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya