Pakar Hukum: Mafia Tanah Sudah Masuk IKN Nusantara

Pakar Hukum: Mafia Tanah Sudah Masuk IKN Nusantara - GenPI.co KALTIM
Lahan di kawasan inti IKN Nusantara di mana pembangunan infrastruktur sudah berlangsung. Foto: Antara/Novi Abdi

GenPI.co Kaltim - Pakar Hukum Universitas Balikpapan Piatur Pangaribuan mendesak pemerintah bersikap tegas soa penegakan aturan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia mengaku memperhatikan banyak hal, seperti aturan land freezing alias larangan alih kepemilikan atas lahan di IKN.

Menurut Piatur, peraturan tersebut menguntungan masyarakat dalam jangka panjang.

BACA JUGA:  Banyak Lowongan Kerja di IKN Nusantara, Ayo Daftar

“Masyarakat menjadi terlindungi karena tetap akan jadi tuan di tanahnya sendiri,” kata Piatur, Selasa (15/11).

Dia menyebut masih ada peluang jual beli lahan secara tidak resmi alias di bawah tangan.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: IKN Nusantara Lompatan Besar Pembangunan Indonesia

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memudahkan masyarakat mengurus legalitas tanah.

Piatur menilai kemudahan itu bertujuan menjaga masyarakat agar tidak dirugikan pihak yang mengincar keuntungan sementara.

BACA JUGA:  Ogah Kecolongan, Kejari PPU Pantau Tanah IKN Nusantara

“Sepengetahuan saya, sekarang  mafia tanah sudah masuk ke wilayah- wilayah di dalam IKN,” tutur Piatur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya