Banyak Proyek Mangkrak, Pemprov Kaltim Hukum Kontraktor

Banyak Proyek Mangkrak, Pemprov Kaltim Hukum Kontraktor - GenPI.co KALTIM
Kepala Dinas PUPR-Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: Fandi/Antara

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sudah melelang pekerjaan beberapa proyek mangkrak.

Kepala Dinas PUPR-Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan pelelangan sudah dilakukan sejak Desember 2022.

“Kemungkinan Januari atau Februari sudah mulai proses pekerjaannya,” ujar Fitra, Senin (9/1).

BACA JUGA:  Demi Pariwisata, DPRD Desak Pemprov Kaltim Bangun Koneksi Antardaerah

Beberapa proyek mangkrak yang pengerjaanya dilanjutkan ialah Rumah Sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim dan Gedung Perawatan Pandurata di Rumah Sakit Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

Selain itu, Pemprov Kaltim juga meneruskan pengerjaan Rumah Sakit Mata di Jalan M. Yamin dan Rumah Sakit Jantung Kanujoso.

BACA JUGA:  IKN Nusantara: Pemprov Minta Tenaga Kesehatan Kaltim Diprioritaskan

Selain itu, masih ada beberapa proyek mangkrak lainnya yang pengerjaannya akan dilanjutkan.

Fitra memastikan pihaknya sudah memberikan hukuman berupa penalti kepada kontraktor yang mengerjakan RS Korpri.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Beri Hadiah Rp 3 Miliar untuk Wajib Pajak

Selain itu, Pemprov Kaltim juga sudah memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor-kontraktor tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya