Kabar Baik untuk PNS Penajam Paser Utara, Siap-Siap Diguyur Cuan

Kabar Baik untuk PNS Penajam Paser Utara, Siap-Siap Diguyur Cuan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Pemkab punya kabar gembira untuk para pegawai sipil negara atau PNS Penajam Paser Utara.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir mengaku telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13, tunjangan lain, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

"Anggaran untuk pembayaran kepada ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) tersedia dan cukup," ujarnya, Selasa (30/5).

Dia mengungkapkan, penyaluran gaji ke-13 Tahun 2023 akan bersamaan dengan tunjangan lainnya dan TPP sebesar 50 persen.

Rencananya, gaji ke-13 dan TPP kepada PNS di lingkungan Penajam Paser Utara akan disalurkan awal Juni 2023.

"Gaji ke-13 itu satu kali gaji pokok ditambah TPP serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan," katanya.

Pihaknya memastikan seluruh PNS akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan tersebut, termasuk para pejabat tinggi pratama atau setara kepala dinas (eselon II).

"Anggaran yang dialokasikan tersedia dan pada pekan pertama Juni 2023 akan disalurkan," ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  Harga Daging Ayam di Penajam Meroket, Naik Jadi Sebegini Bu

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya