Dua Tahun Mandek, Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Lagi

20 April 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Indonesia rencananya kembali memberangkatkan jamaah haji setelah dua tahun tidak diberangkatkan karena pandemi Covid-19.

Adapun kuota jamaah haji untuk Indonesia tahun 2022 atau 1443 Hijriah diumumkan sebanyak 100.051 orang.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rencananya pemberangkatan kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

BACA JUGA:  Pembagian Zakat di Kaltim Diimbau Tidak Massal, Kerap Ricuh

Dengan adanya kepastian ini, menjadi kado Ramadan bagi jamaah asal Indonesia yang telah menunggu selama dua tahun.

"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut, Selasa (19/04/2022).

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gelar Operasi Ketupat 2022, Ini yang Diantisipasi

Menurutnya, kabar ini merupakan kado Ramadan bagi jamaah asal Indonesia yang telah menunggu selama dua tahun.

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji imbas dari pandemi COVID-19. Ketiadaan pemberangkatan itu semakin menambah daftar panjang antrean haji Indonesia.

BACA JUGA:  Soal Bahan Pokok di Kaltim saat Idulfitri, Jangan Panic Buying

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota tahun 2019 merupakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini.

"Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia. Ini patut kita syukuri walaupun memang ada pembatasan umur tapi itu bisa kita selesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui Kanwil Kemenag seluruh Indonesia," ujar dia.

Adapun total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang, sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39,8 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang.


Meski demikian, dia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali.

"Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya satu rupiah pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," katanya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM