BMKG Prediksi Musim Kemarau di Kaltim Mulai Pertengahan Juli

21 April 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Musim kemarau di Kalimantan Timur diprediksi mulai terjadi pada pertengahan Juli 2022.

Penetapan awal musim kemarau ini berdasarkan jumlah curah hujan dalam dasarian atau sepuluh harian kurang dari 50 milimeter.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda merinci, awal musim kemarau untuk Kab Berau, Kab Kutai Timur dan Kota Bontang diperkirakan mulai pertengahan Juli hingga akhir Agustus.

BACA JUGA:  Cerita Wagub Kaltim Tolong Mobil Terbalik di Tol

Kabupaten Mahulu diperkirakan kemarau terjadi pada pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus. Kabupaten Kutai Kartanegara dimulai dari Awal Juni hingga awal Agustus. Kabupaten Kutai Barat mulai awal Juni hingga awal Juli.

Sementara untuk Kota Samarinda diperkirakan mulai dari akhir Juli hingga pertengahan Agustus. Kota Balikpapan diperkirakan dari pertengahan Juli hingga awal Agustus.

BACA JUGA:  10 Daerah di Kaltim Diminta Bentuk Posko Aduan THR

"Kab PPU mulai diperkirakan pertengahan Juni hingga awal Agustus lalu Kab Paser dimulai dari pertengahan Juni hingga pertengahan Agustus,” tulis BMKG dalam keterangan tertulis, Kamis (21/04/2022).

Permulaan awal musim kemarau bisa terjadi lebih awal atau maju bahkan sama, lebih lambat atau mundur dari normalnya.

BACA JUGA:  Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Tersisa 85 Kasus Aktif

Dasar penentuan curah hujan ini rata-rata menggunakan curah hujan periode 1991 - 2020.

Untuk perbanding musim kemarau tahun 2022 terhadap normalnya adalah untuk Kab Berau dan Kab Mahulu mundur 1 hingga 2 dasarian.

Kab Kutim mundur 1 hingga 3 dasarian. Untuk Kota Bontang, Balikpapan dan Kab PPU diperkirakan sama. Kab Kukar maju 4 dasarian hingga mundur 3 dasarian.

Kabupaten Kubar diperkirakan sama hingga maju 4 dasarian. Selanjutnya untuk Kab Paser sama hingga mundur 4 dasarian.

“Sifat musim kemarau adalah perbandingan jumlah curah hujan dengan waktu yang ditetapkan satu periode musim hujan atau kemarau dengan jumlah curah hujan jormalnya atau selama periode 30 tahun,” tuturnya.

Sifat hujan dibagi menjadi 3 kategori, pertama atas normal jika curah hujan lebih dari 115 persen terhadap rata-ratanya.

Kedua ada kategori normal jika curah hujan antara 85 - 115 persen. Ketiga adalah bawah normal jika curah hujan kurang dari 85 persen terhadap rata-ratanya, tambahnya.

“Kab Berau, Kutim, Mahulu, PPU, Paser, Kota Bontang Samarinda dan Balikpapan bersifat normal untuk curah hujan. Sedangkan, Kab Kukar dan Kubar adalah normal hingga bawah normal. 90 persen wilayah Kaltim curah hujannya berada pada keadaan normal,” terangnya.

Puncak musim kemarau tahun 2022 di tiap Kab/Kota yang merupakan periode jumlah curah hujan terendah selama 3 dasarian berturut-turut yakni untuk Kab Berau pada bulan Juli.

Kab Kutim, Mahulu, Kukar pada bulan Juli - Agustus. Sedangkan Bontang, Kubar, Samarinda, Balikpapan, PPU dan Paser puncak kemarau diprediksi akan berlangsung pada bulan Agustus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM