Cukup dari Rumah, Warga Kaltim Bisa Urus Dokumen Kependudukan

22 April 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Cukup dari rumah, warga di Kaltim atau Kalimantan Timur bisa mengurus dokumen kependudukan secara online.

Hal itu setelah Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim meluncurkan aplikasi kependudukan berbasis android bernama Kaltim Lakas.

Soraya mengatakan, hadirnya aplikasi Kaltim Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online dan

BACA JUGA:  10 Daerah di Kaltim Diminta Bentuk Posko Aduan THR

Dengan aplikasi itu masyarakat bisa mengunggah dengan mudah dari rumah.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan masyarakat Kaltim tidak perlu repot-repot berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Tersisa 85 Kasus Aktif

“Aplikasi Kaltim Lakas dibuat utuk mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Capil," katanya, Rabu (20/04/2022).

Petugas Capil, kata dia, bisa melakukan pengelolaan pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas.

BACA JUGA:  BMKG Prediksi Musim Kemarau di Kaltim Mulai Pertengahan Juli

Soraya menyebutkan terdapat empat kondisi status pada saat melakukan pengajuan yaitu menunggu konfirmasi, sedang diproses, proses selesai dan proses ditolak.

Terdapat perbedaan menu pada website saat melakukan login dengan hak akses yang berbeda antara administrator, petugas wilayah dan user.

“Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat android. Masyarakat juga dapat mengakses Kaltim Lakas melalui link KLIK,” tandas Soraya.

Bagi pengguna baru, lanjut Soraya bisa membuat akun terlebih dulu dengan memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa langsung memilih menu masuk.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM