Akhirnya, Kabupaten di Kalimantan Timur Ini Punya BPBD

23 April 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Akhirnya, Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur ini memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kabupaten hasil pemekaran Kutai Barat pada 2012 lalu ini baru membentuk BPBD pada Senin (11/04/2022).

“Dengan dibentuknya BPBD Kabupaten Mahakam Ulu, saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi BPBD yang baru dilantik oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Yudha Pranoto Jumat (22/04/2022).

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 2022, Satpol PP Kaltim Waspada Pasar Tumpah

Dia mengatakan BPBD sudah selayaknya dimiliki oleh setiap kabupaten kota, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat.

BPBD juga berperan membantu para kepala daerah dalam kebencanaan, yang memang tidak bisa dihindari, dan diprediksi kapan terjadinya.

BACA JUGA:  80 Persen Kebutuhan Pokok di Kaltim Didatangkan dari Luar Daerah

Yudha menambahkan pembentukan badan yang khusus menangani masalah penanggulangan bencana ini diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus.

Tim ini bisa bertindak secara cepat memberikan bantuan dan pertolongan kepada korban bencana.

BACA JUGA:  Ramadan dan Jelang Idulfitri, Konsumsi Warga Kaltim Meningkat

“Dengan terbentuknya BPBD Kabupaten Mahulu, diharapkan secepatnya pula menyusun program kerja dalam mengantisipasi terjadinya bencana dan membentuk relawan-relawan bencana," kata dia.

Relawan, kata dia, sangat penting, karena tanpa tanpa mereka tentu sangat tidak maksimal dalam melakukan penanganan saat terjadi bencana maupun pasca bencana.

Yudha menegaskan BPBD Provinsi Kaltim mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan dukungan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.

Hal itu menurut dia, sebagai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, sekaligus penguatan kelembagaan BPBD provinsi maupun kabupaten dan kota.

Dia mengatakan dengan terbentuknya BPBD di seluruh kabupaten dan kota, sangat mempermudah menganggarkan dan memberikan bantuan dari BPBD Provinsi maupun BPBN.

"Karena itu, salah satu upaya untuk perlindungan yang diwujudkan melalui upaya-upaya mengurangi dampak potensial yang dapat menimbulkan bencana melalui program-program pengurangan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan,” ujarnya.

Dia mengatakan Kaltim sebagai provinsi yang memiliki wilayah yang sangat luas, termasuk kategori daerah rawan bencana dengan berbagai kejadian bencana yang kompleks, seperti bencana alam banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan kebakaran pemukiman maupun kebakaran hutan dan lahan.

Pembentukan badan yang khusus menangani masalah penanggulangan bencana ini diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat, termasuk pasca bencana.

"Apalagi pembentukan BPBD ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang dituangkan dalam bentuk Undang-Undang dan tentu saja harus dipatuhi oleh daerah,” jelas Yudha Pranoto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM