Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Kaltim, Kok Bisa?

28 April 2022 07:00

GenPI.co Kaltim - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Kaltim pada Rabu (27/04/2022) sore.

Pelapornya yakni Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Cabang Kota Samarinda.

Laporan tersebut terkait pernyataan Hotman Paris yang diduga menyebarkan kabar bohong dan pencemaran nama baik organisasi Peradi.

BACA JUGA:  Kaltim Minta Petani Tak Gusar Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

Sejumlah pernyataan Hotman Paris dianggap menyinggung organisasi pengacara tersebut.

"Kami melaporkan Saudara Hotman Paris Hutapea ke Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik atas organisasi Peradi" ucap Hendrik Kusnianto selaku perwakilan Peradi Kota Samarinda.

BACA JUGA:  Ratusan Pasukan Elite TNI Dikumpulkan di Kaltim, Ada Apa?

Hendrik Kusnianto mengatakan Hotman Paris dianggap menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut DPN Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

"Kemudian dia juga menyebutkan kalau Kartu Advokat yang diterbitkan dari organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan juga tidak sah. Sehingga kami tidak dapat beracara ataupun bersidang," kata dia.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Wagub Kaltim Khawatirkan 3 Hal Ini

Dia mengatakan, ucapan Hotman Paris juga dirasakan oleh Peradi Samarinda.

"Dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat," kata Hendrik.

Kegaduhan itu, kata dia, membuat sejumlah klien advokat di Peradi Cabang Samarinda, kini mulai meragukan dengan kapasitas ataupun kemampuan anggota dari organisasi tersebut.

"Tidak sedikit klien kami yang memilih untuk batal memberikan kuasa kepada rekan-rekan advokat dibawah naungan organisasi Peradi Wilayah Kaltim" sambungnya.

Dia mendesak Hotman Paris mengklarifikasi dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada Peradi.

Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib membenarkan adanya laporan dari Peradi Kota Samarinda yang ditujukan kepada Hotman Paris.

"Benar. Sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti," singkatnya.(jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM