Tahanan Sakit dan Meninggal Dunia, Istri Duga Ada Kejanggalan

28 April 2022 10:00

GenPI.co Kaltim - Veni, istri Hendrikus menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya sang suami yang merupakan tahanan Polres Kutai Barat.

Hendrikus dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kaltim.

Veni mengatakan suaminya baru dua hari ditahan di Polres dan dilaporkan sakit.

BACA JUGA:  Ratusan Pasukan Elite TNI Dikumpulkan di Kaltim, Ada Apa?

Terkait itu, dia mayat suaminya dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

"Waktu itu baru dua hari ditahan di polres, pihak kepolisian menghubungi kami. Dibilang suami saya ini sedang jatuh sakit, tidak jelas sakitnya apa," kata Veni, Rabu (27/04/2022)

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Wagub Kaltim Khawatirkan 3 Hal Ini

Setelah mengetahui suaminya sakit, Veni sempat memberi penanganan medis secara khusus kepada Hendrikus.

Saat itu, Veni membawa adik iparnya yang seorang perawat ke Rutan Polres Kubar untuk memberikan obat dan menyuntik Hendrikus.

BACA JUGA:  Curhat Gubernur Kaltim soal Izin Galian C Harus ke Pusat

"Mereka (polisi) minta tolong untuk membawa keluarga kami yang medis untuk menyuntik suami saya. Waktu disuntik pertama kali itu (suaminya) memang sudah nggak bisa jalan tegap," jelasnya.

Selang sehari, polisi kembali memberikan kabar bahwa Hendrikus masih sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit.

Namun karena kondisinya terus memburuk, pihak keluarga merujuk Hendrikus ke RSUD Harapan Insan Sendawar.

"Di RSUD Harapan Insan Sendawar suami saya sempat diopname tiga hari sampai Jumat Agung (15/4). Habis itu kami bawa pulang ke rumah dan dirawat di rumah," ucapnya.

Setelah dirawat di rumah, namun kondisi Hendrikus masih belum kunjung membaik. Pihak keluarga kembali membawa Hendrikus untuk di rawat ke RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu sore (25/4).

"Setelah menjalani perawatan suami saya meninggal dunia Minggu (25/4) malamnya sekitar pukul 23.50 WITA," ucapnya.

Veni menduga ada kejanggalan dari proses sakit hingga suaminya meninggal dunia. Kendati demikian, Veni mengaku belum berani berkomentar mengenai kejanggalan itu.

"Kami tidak berani berbicara, karena kami tidak tahu pastinya, kami serahkan ke pihak aparat yang menjelaskan nantinya. Kami minta untuk dilakukan autopsi. Hasil otopsinya seperti apa kami tunggu," kata dia.

Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait berjanji akan mengusut tuntas kejanggalan yang dimaksudkan.

Dia meminta pihak keluarga untuk bersabar atas cobaan yang diberikan.

"Yang pertama kami ucapkan belasungkawa. Yang bersangkutan ini statusnya masih tahanan kami, tetapi ditangguhkan karena karena sakit. Cuma dua atau tiga hari di dalam (sel tahanan)," kata AKBP Sonny.

Dia pun memastikan jajarannya kini tengah mendalami penyebab kematian Hendrikus, yang diketahui sebagai tahanan kasus penjualan BBM solar bersubsidi secara ilegal itu.

"Kami melakukan penyelidikan secara tuntas, apa penyebabnya. Proses tetap dilaksanakan. Walaupun tidak diminta pihak keluarga, itu sudah harus kami lakukan tindakan hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.(jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM