Cara Membayar Pajak Kendaraan di Kaltim, Cukup Lewat Aplikasi

05 Mei 2022 07:00

GenPI.co Kaltim - Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online di Kalimantan Timur pada libur Lebaran 1443 Hijriah.

Sebagaimana diketahui, kantor Samsat saat cuti bersama dan ditutup sejak 29 April hingga 8 Mei 2022.

Pelayanan di semua kantor Samsat baru akan kembali dibuka pada Senin 9 Mei 2022.

BACA JUGA:  Wisata Pantai di Kaltim Jadi Pilihan Warga saat Libur Lebaran

Untuk itu, warga yang ingin membayar pajak kendaraan bisa melakukannya secara online.

"Pembayaran secara online tetap bisa dilakukan melalui aplikasi dan mitra e-Samsat. Antara lain Tokopedia, Gojek, Link Aja, ATM, mobile banking dan Indomaret," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, Rabu (04/05/2022).

BACA JUGA:  Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

Meski demikian, Anda yang tidak bisa melakukan pembayaran sementara pajak sudah jatuh tempo saat libur lebaran untuk tidak khawatir.

"Wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cuti bersama dan libur Idulfitri, maka tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda," tegas Ismi.

BACA JUGA:  Tiga Daerah di Kaltim Zona Hijau, Kasus Aktif Tersisa 24

Dia menambahkan, pada bulan Ramadan sebelumnya pihaknya memiliki program Samsat Ramadan.

Layanan ini diberikan di lay nan di Pasar Ramadan di Samarinda dan membebaskan denda PKB.

Ismi mengungkapkan, masyarakat Samarinda sangat antusias mengikuti pelayanan Samsat Ramadhan sampai akhir Ramadhan lalu.

"Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadhan berjumlah 1.731 unit dengan realisasi sebesar Rp 2,67 miliar," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah Kaltim menjelang lebaran mencapai Rp1,87 triliun atau setara 34,8 persen dari target.

Sedangkan untuk penerimaan PKB terealisasi Rp 371,2 miliar atau setara 32,3 persen. BBNKB terealisasi Rp 376,8 miliar atau mencapai 35,9 persen dari target yang direncanakan.

"Terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Timur, karena di bulan suci Ramadhan, tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sangat membantu dalam rangka kelangsungan pembangunan di Kalimantan Timur," pungkas Ismi.(provkaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM