Daerah di Kaltim Ini Bakal Menerapkan PTM 100 Persen di Kelas

09 Mei 2022 20:00

GenPI.co Kaltim - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Paser bakal dilakukan 100 persen dalam satu kelas. Rencana tersebut saat ini masih dikaji. 

Kepala Disdikbud Paser M. Yunus Syam mengatakan pihaknya meminta masukan dari Satgas COVID-19 Paser.

"Hari ini kami koordinasikan dengan Satgas COVID-19, semoga mendapat izin dari Satgas," ucap Yunus, Senin (09/05/2022.

BACA JUGA:  Update Covid-19, Ada Kabar Baik dari Kaltim?

Dia mengatakan, setelah libur lebaran, pelajar akan kembali masuk ke sekolah pada 12 Mei 2022.

Dia berharap izin pembelajaran tatap muka 100 persen ini diharapkan sudah disetujui sebelum pembelajaran dimulai.

BACA JUGA:  Angka Kasus Perkawinan Anak di kaltim Mengkhawatirkan

Saat ini, Kabupaten Paser yaitu berada dalam zona hijau penularan Covid-10 atau tidak ada pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Dia berharap tidak ada terjadi kasus COVID-19 sehingga rencana pembelajaran tatap muka 100 persen bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:  Hadir di Bali, Gubernur Kaltim Singgung Keadilan untuk Daerah

"Semoga tidak ada kasus COVID-19 sehingga kita bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen," ujarnya.

Diketahui bahwa Disdikbud Paser sebelumnya telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang dilaksanakan setiap hari secara bergantian dari Senin sampai Sabtu dengan jumlah peserta didik sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Menurutnya, lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari, dengan pembelajaran tatap muka untuk PAUD selama 20 menit, SD 25 menit, SMP 30 menit.

Namun kata Yunus, tidak semua yang menerapkan PTMT, hanya ada 84 sekolah di daerah khusus, seperti kondisi geografis terpencil, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka penuh atau 100 persen jumlah siswa hadir.

Menurutnya, selama pemberlakuan PTMT, satuan pendidikan harus memastikan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan pada saat pembelajaran, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM