Sejumlah Rumah Warga Terdampak Proyek Pasokan Air Bersih IKN Baru

11 Februari 2022 16:00

GenPI.co Kaltim - Sejumlah rumah warga akan terdampak dalam proyek pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih di ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Pembangunan ini tepatnya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Proyek tersebut diklaim didukung oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Kaltim Target Rehabilitasi Mangrove 27 Ribu Hektare Dalam 4 Tahun

Adapun rumah warga yang terdampak akan diganti rugi dengan nilai yang ditentukan oleh tim yang menetukan nilai jual aset (appraisal).

"Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi," kata Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul di Penajam, dikutip Antara, Kamis (10/02/2022).

BACA JUGA:  Keren Kaltim Kini Punya Kampung Inggris Seperti di Pare

Pembayaran ganti rugi ini akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Ia menambahkan penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai.

BACA JUGA:  Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi ini sudah dilakukan pada 2021, dan tahun ini (2022) tahap pembebasan lahan.

Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare dan kapasitas 3.000 liter per detik.

Kemudian jaringan pipa transmisi sungaitersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja.

Intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP).

Proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku dilelang oleh Kementerian PUPR pada 2021, dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024.

Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai mendapat dukungan dari masyarakat setempat, kendati ada beberapa rumah warga terkena pembangunan dan akan diganti rugi pemerintah pusat.

Ia berharap ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini (2022).(Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM