Kapan PPKM di Indonesia Berakhir? Nih Kata Luhut

09 Mei 2022 21:00

GenPI.co Kaltim - Kebijakan PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia belum berakhir. Pemerintah memperpanjang PPKM hingga waktu yang belum ditentukan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan ini  untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," kata Luhut, Senin (09/05/2022).

BACA JUGA:  Masih Pandemi, Ini Tips Liburan Aman dan Nyaman saat Idul Fitri

Pemerintah, kata dia, akan memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

BACA JUGA:  Pandemi Melanda, Berapa Tingkat Kemiskinan di Kaltim?

"Kami mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik.

BACA JUGA:  Tersisa 30 Kasus Aktif di Kaltim, Bukan Berarti Pandemi Berakhir

Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus.

Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

Dengan terkendalinya Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap.(Setkab)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM