Muncul Penyakit Mulut dan Kuku, Kaltim Nyalakan Alarm Waspada!

11 Mei 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Pemprov Kaltim membunyikan alarm tanda waspada terkait munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar mengatakan penyakit hewan ini paling ditakuti oleh semua negara di dunia.

Hal tersebut karena penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara. Efeknya bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

BACA JUGA:  Daerah di Kaltim Ini Bakal Menerapkan PTM 100 Persen di Kelas

Indonesia, kata dia, sempat dinyatakan bebas PMK pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986.

Akan tetapi, pada 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kalteng. 

BACA JUGA:  Kabar Covid-19 Indonesia, di Kaltim Grafiknya Melandai

Hari ini, pihaknya menggelar rapat dengan semua instansi terkait untuk mewaspadai  PMK ini.

“Kita wajib waspada terhadap penyakit ini. Ibarat pada manusia itu Covid, sedangkan pada hewan adalah PMK dan itu akan merugikan perekonomian negara,” katanya, Selasa (10/05/2022).

BACA JUGA:  Dikira Kijang, Pria di Kaltim Bidik dan Tembak Sepupunya

Hasil rapat ini yaitu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya (terutama daging dan susu).

Meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian.

Tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK.

Meningkatkan biosekuriti dan biosafety dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.

Kaltim juga membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stakeholder terkait.

Peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas. Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha.

Melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS dan melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.

“Kami harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” ungkapnya.(provkaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM