Daftar 5 Gubernur di Indonesia yang Habis Masa Jabatannya 2022

12 Mei 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Sebanyak 5 Gubernur di Indonesia habis masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan, 5 penjabat atau pj dilantik untuk menggantikan peran para Gubernur ini, Kamis (12/05/2022).

Penjabat gubernur di Indonesia yang telah dilantik diminta fokus dengan tugasnya di daerah.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, saat melantik mereka. 

BACA JUGA:  Resep Nasi Goreng Udang untuk Sarapan, Cepat dan Gampang Masaknya

"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus," kata dia, Kamis.

Kemudian posisi yang ditinggalkan oleh pj di pusat ini akan digantikan penjabat yang telah ditunjuk akan diisi pelaksana tugas atau pelaksana harian.

BACA JUGA:  Gubernur Seluruh Indonesia Sepakat, Kembalikan ke Daerah

"Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," kata dia.

Para pj gubernur yang telah ditunjuk akan bertugas selama satu tahun jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Momen Anies Baswedan dan Isran Pimpin Rapat Gubernur se-Indonesia

Mereka akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali untuk menilai kinerja apakah dapat melanjutkan masa jabatan pada tahun berikutnya atau diganti oleh sosok lain yang nanti akan dipilih kembali.

"Tiga bulan sekali, sesuai UU, para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata dia.

Adapun lima penjabat yang dilantik yaitu penjabat gubernur Banten, penjabat gubernur Bangka Belitung, penjabat gubernur Sulawesi Barat, penjabat gubernur Gorontalo, dan penjabat gubernur Papua Barat.

Berikut daftar pj gubernur yang dilantik hari ini.

Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai penjabat gubernur Banten, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer, dipercaya menjadi penjabat gubernur Gorontalo.

Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat gubernur Papua Barat.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM