Puluhan Ribu Pasutri di Kutai Barat Tak Punya Buku Nikah

15 Mei 2022 22:00

GenPI.co Kaltim - Pasangan suami istri di Kabupaten Kutai Barat yang belum memiliki buku nikah mencapai 35 ribu. Mereka hingga kini belum tercatat dalam administrasi negara.

Banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah ini karena maraknya nikah siri di wilayah ini.

Sebab, biaya pernikahan lebih murah dan pernikahan juga diakui secara agama.

BACA JUGA:  Polemik CSR di Kaltim, Respons Gubernur Kaltim Tegas

Kepala Disdukcapil Kutai Barat Abimael mengungkapkan bahwa dari 16 kecamatan di Tanaa Purai Ngeriman terdapat 81 ribu pasutri.

Namun, kata dia, hanya 46 ribu pasutri yang memiliki buku nikah dan diakui dalam administrasi negara.

BACA JUGA:  450 Prajurit TNI dari Kaltim Dikirim ke Papua, Nih Pesan Jenderal

"Sisanya ada sekitar 35 ribu pasutri lebih yang tidak diakui administrasi negara. Lantaran melakukan pernikahan secara siri," kata Abimael, Sabtu (14/5).

Dia mengatakan dampak dari pernikahan tidak resmi di negara maka keturunan pasutri itu tidak terdaftar dalam kependudukan.

BACA JUGA:  Ada Wabah PMK, Warga Kaltim Tak Perlu Kurangi Konsumsi Daging

"Anak-anaknya nanti akan kesulitan dalam administrasi kependudukan," tutur Abimael.

Belum lama ini telah dilakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama Kutai Barat. 

Mou tersebut sebagai bagian upaya mempercepat administrasi negara terhadap pasutri menikah nikah siri.

Para pasutri pelaku nikah siri nantinya akan diarahkan untuk mengikuti sidang isbat, agar tercatat secara administrasi negara.

Namun, pihaknya saat ini masih menghadapi kendala anggaran menjalankan program tersebut.

"Ada biaya Rp 420 ribu per orang. Ini belum termasuk biaya lainnya. Soal biaya di Pengadilan Agama ini sudah ada aturan yang diakui atau dibenarkan oleh Mahkamah Agung," ucapnya.

Saat ini, lanjut Abimael, Disdukcapil Kutai Barat masih terkendala dengan anggaran jika harus melakukan sidang isbat untuk ribuan pasutri pelaku nikah siri.

"Kami terbentur anggaran, sehingga diharapkan ada uluran sinergitas berbagai pihak. Misalnya dari sejumlah perusahaan-perusahaan di Kutai Barat," tuturnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALTIM