GenPI.co Kaltim - Kasus baru Covid-19 di Kalimantan Timur bertambah empat orang pada Selasa 17 Mei 2022. Hal tersebut menjadi kabar baik di tengah aturan boleh melepas masker di luar ruangan.
Empat kasus positif, terdata dari Kutai Barat tiga kasus dan Balikpapan satu kasus.
Perkembangan itu juga diikuti pasien sembuh ada empat kasus, sehingga total secara kumulatif sembuh 200.535 kasus.
"Kami bersyukur kasus terkonfirmasi Covid sudah tidak meningkat. Namun demikian, kasus tetap saja terjadi. Untuk itu, jangan lalai dan tetap waspada," ungkap Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah.
Bagi Masitah, saat ini yang terpenting adalah bagaimana menjaga kesehatan dan imunitas tubuh tetap baik.
Prokes Covid selalu diikuti, sehingga masyarakat dapat mencegah penyebaran dan penularan wabah.
"Kami mengajak, kita sama-sama berdoa, agar Covid-19 segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal kembali," jelasnya.
Sedangkan meninggal karena Covid nol kasus.
Sebelumnya, masyarakat diperbolehkan melepas masker di area terbuka. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo terkait aturan terbaru pemakaian masker di tempat terbuka.
Kebijakan itu diambil karena terkendalinya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Jokowi mengatakan, masyarakat hanya boleh melepas masker ketika di luar ruangan.
Sementara ketika di ruangan tertutup atau transportasi massal tetap wajib mengenakan masker.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.(Pemprov Kaltim)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News