GenPI.co Kaltim - Indonesia resmi memperbolehkan warganya melepas masker di luar ruangan. Kebijakan itu diambil karena upaya transisi menuju endemi.
Selain pelonggaran masker, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin dosis lengkap.
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Selasa (17/05/2022) secara virtual.
Dia mengatakan, pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona.
Dia mengatakan varian baru Omicron BA2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara dan telah terdeteksi di tanah air tidak memicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, telah melakukan penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini.
Hasilnya, 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi COVID-19.
Hasil penelitian juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember tahun lalu.
“Kami melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik," kata dia.
Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.(Setkab)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News