Petani Sawit di Kaltim Gelar Demo, Lihat Tuntutannya

18 Mei 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Petani sawit di Kabupaten Paser yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menggelar demo, Selasa (17/05/2022). Mereka menuntut dicabutnya larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dalam orasinya di depan Kantor Bupati Paser, para petani ini mengaku dirugikan dengan aturan tersebut. Sebab harga tandan buah sawit (TBS) mengalami penurunan. 

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat yakni mencabut larangan ekspor CPO," kata Ketua DPC APKASINDO Pasir Belengkong, Yohanes Mbaha.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menggembirakan

Dia mengatakan larangan ekspor CPO dan turunannya adalah langkah yang salah.S

Sebab, data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), tidak ada larangan ekspor, stok minyak dalam negeri cukup. 

BACA JUGA:  Keseriusan Swasta Bantu Bangun SDM di Kaltim Dipertanyakan

Menurutnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Paser saat ini mengalami penurunan sebagai imbas dari larangan ekspor CPO.

"Saat ini harga TBS berkisar Rp1.750 per kilogram," katanya.

BACA JUGA:  Kebakaran Kilang di Kaltim Tewaskan Satu Pekerja, Ada Tersangka?

Yohanes memprediksi, harga TBS tersebut dalam beberapa hari ke depan akan kembali turun jika larangan ekspor CPO tidak dicabut pemerintah.

“Kalau terus begini, dalam waktu beberapa hari ke depan pabrik-pabrik akan tutup dan petani semakin sengsara,” ujarnya.

Para pengunjukrasa juga meminta kepada pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak menjalankan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2013 tentang tata niaga sawit yang mengatur penentuan harga TBS.

“Setiap bulan perusahaan mengirim data, ada juga yang tidak mengirim data untuk dasar penetapan harga. Harga yang ditetapkan pemerintah ini kami minta ditaati perusahaan,” kata Yohanes.

Dalam dua tahun terakhir perusahaan dinilai tidak memiliki kepedulian terkait Permentan tersebut. Oleh karena itu para pengunjukrasa mendesak agar peraturan itu ditegakkan.

“Dua tahun ini, tidak ada kepedulian petani. Kami minta apakah pemerintah bisa menerapkan Permentan itu. Kalau tidak bisa dihapus saja, diganti aturan baru,” ujar Yohanes.

Sementara Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama unsur Forkopimda menerima para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi para petani kepada Gubernur Kaltim untuk diteruskan kepada Presiden di Jakarta.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM