Jadi Wilayah IKN, Sekolah di Kaltim Diminta Ajarkan Bahasa Daerah

25 Februari 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Sekolah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mewajibkan bahasa daerah setempat sebagai muatan lokal.

Hal tersebut terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi berjuluk Benua Etam ini.

Tujuannya yakni menjaga keragaman bahasa di Kaltim dan mempertahankan bahasa daerah setempat.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Dua Daerah Kaltim Ini

"Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tentunya akan beragam bahasa yang masuk," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dikutip Antara, Jumat (25/02/2022).

Menurutnya di Kaltim beragam bahasa lokal yang sudah memasyarakat, antara lain Bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Paser, dan Berau.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 di Kaltim Disisir untuk Tempati Isoter

Bahkan, masing-masing bahasa tersebut memiliki sejumlah subbahasa.

Pembangunan IKN, katanya, diharapkan tidak berpengaruh terhadap perubahan bahasa di Kaltim atau kemudian bahasa daerah di Kaltim menjadi hilang karena banyak budaya luar masuk yang kemudian bisa menggerus bahasa daerah.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk Kaltim, Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak

"Adanya pembangunan IKN tentu akan ada pertukaran budaya seiring adanya ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim," kata dia.

Oleh karena itu, bahasa asli Kaltim harus direvitalisasi agar tidak punah.

"Jangan sampai tergerus kebudayaan baru. Pemerintah daerah harus menjaga bahasa lokal, salah satunya melalui muatan lokal," katanya.

Hal ini menjadi perhatiannya karena pihak yang memiliki kewenangan adalah pemerintah kabupaten/kota, yakni melalui mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang dilakukan lewat Dinas Pendidikan masing-masing.

Di Kabupaten Paser, Hetifah mencontohkan, ada anjuran dari Dinas Pendidikan setempat, yakni sekolah-sekolah diminta menjadikan Bahasa Paser sebagai mulok.

Sedangkan laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara, belum ada anjuran seperti itu.

"Kurikulum Merdeka yang berbasis 'project' (proyek) pun dapat mengakomodir hal tersebut agar selain bahasa daerah tetap digunakan, seni daerah juga tetap lestari," katanya.

Dia menyarankan pemerintah daerah melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pemda.

Sehingga para penutur terlibat dalam pelestarian dan jumlah penutur akan lebih banyak.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Dari jumlah ini, 25 di antaranya terancam punah, enam dinyatakan kritis, dan 11 punah.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM