GenPI.co Kaltim - Secara umum penyebaran dan penularan kasus Covid-19 di Kaltim terus melandai. Pada Minggu (22/05/2022) kasus baru Covid-19 di Kaltim tercatat dua orang.
"Kondisi saat ini harus kita syukuri, sebab dua tahun wabah corona memberi dampak luar biasa bagi kita," kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi.
Kasus baru tersebut tercatat di Kota Samarinda. Sementara kasus sembuh bertambah empat orang dan tidak ada yang meninggal dunia.
Dengan demikian, kasus aktif di Kaltim saat ini tersisa 30 kasus.
"Semoga kondisi kembali normal dan wabah ini segera berakhir. Sementara tetap taati anjuran pemerintah," pesannya.
Saat ini, tercatat lima daerah di Kaltim berstatus zona hijau dan sisanya zona kuning atas perkembangan dan penularan Covid-19.
Lima kabupaten dan kota di zona hijau terdiri Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, Mahakam Ulu dan Paser.
Sedangkan lima daerah di zona kuning, yakni Balikpapan, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Samarinda.
Artinya, hari ini terjadi perubahan status, dimana kemarin Samarinda di zona hijau kini ke zona kuning dan Paser masuk mengganti status wilayah Kota Tepian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News