Ketatnya Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Kaltim

25 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kaltim - Langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dilakukan Kabupaten Paser. Pemerintah setempat bersama polisi memperketat lalu lintas pengangkut hewan ternak lintas perbatasan Kaltim-Kalsel.

Pengawasan ini sudah dilakukan dalam sepekan terakhir, khususnya di wilayah Kecamatan Batu Engau dan Kecamatan Muara Komam.

"Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan bagian upaya menjaga Kaltim pada umumnya dan Kabupaten Paser khususnya, dari penyebaran PMK," kata Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, drh. Al-Habib, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Kembali Mengeluh, Kali Ini Soal Dana Perimbangan

Dia mengatakan hampir seluruh wilayah di Pulau Kalimantan sudah ditemukan kasus PMK. 

Sejauh ini hanya Kaltim dan Kaltara yang belum ditemukan kasus PMK.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menunjukkan Kabar Baik

Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan, adalah tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kaltim Nomor  524/4180/Ek, tentang penolakan  atau larangan masuk ternak sapi, kambing, domba, dari wilayah yang sudah dinyatakan tertular atau suspek (terduga) PMK.

Sejauh ini tim belum menemukan kendaraan yang membawa ternak, hanya saja ditemukan kendaraan pengangkut unggas. Unggas tidak termasuk hewan tertular PMK,  tetapi terhadap ternak unggas tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Kaltim kepada ASN, Tajam!

Al-Habib menjelaskan dalam surat edaran Gubernur Kaltim tersebut secara tegas menginstruksikan jika mendapati kendaraan pengangkut ternak dari perbatasan harus distop.

"Kalau ada kendaraan membawa sapi atau kambing mau masuk ke Kaltim langsung diminta  untuk kembali putar balik tanpa perlu diperiksa karena dari wilayah tertular," ujar Al-Habib.

Dia mengungkapkan adanya larangan distribusi ternak  masuk ke Kaltim mempengaruhi kebutuhan daging potong di Paser.

Adapun hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat saat ini adalah ternak berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang keduanya ditetapkan aman dari penularan PMK.

"Saya mengimbau kepada para pengusaha ternak untuk mendatangkan hewan ternak dari daerah yang aman  dari PMK seperti  dari Sulawesi Selatan dan NTT," kata dia.

Pengawasan semakin ketat karena sebentar lagi mau Iduladha.

"Kebutuhan akan ternak sapi dan kambing untuk kurban akan meningkat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM