ASN di Bontang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

26 Mei 2022 04:00

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap aparatur sipil negara atau ASN berinisial AMT karena mengonsumsi sabu-sabu di Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.

ASN tersebut merupakan pegawai di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat isap sabu-sabu berupa pipet. Kemudian paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menunjukkan Kabar Baik

"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat ditangkap dia sedang menggunakan sabu-sabu," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Selasa (24/05/2022).

Polisi kemudian menahan AMT dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Kaltim kepada ASN, Tajam!

Kepada polisi, AMT sudah menggunakan sabu-sabu selama setahun terakhir.

"Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas," terangnya.

BACA JUGA:  Ketatnya Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Kaltim

Sosok abdi negara itu juga sudah lama menjadi incaran polisi.

Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu kepada tersangka.

"Tersangka memang sudah lama (memakai sabu-sabu) sesuai laporan yang kami terima. Sekarang masih didalami lagi keterangannya," kata di. (Jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin
asn   bontang   narkoba   sabu   polisi  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM