GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap aparatur sipil negara atau ASN berinisial AMT karena mengonsumsi sabu-sabu di Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.
ASN tersebut merupakan pegawai di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat isap sabu-sabu berupa pipet. Kemudian paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat ditangkap dia sedang menggunakan sabu-sabu," kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Selasa (24/05/2022).
Polisi kemudian menahan AMT dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, AMT sudah menggunakan sabu-sabu selama setahun terakhir.
"Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas," terangnya.
Sosok abdi negara itu juga sudah lama menjadi incaran polisi.
Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu kepada tersangka.
"Tersangka memang sudah lama (memakai sabu-sabu) sesuai laporan yang kami terima. Sekarang masih didalami lagi keterangannya," kata di. (Jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News