Perilaku Mencurigakan Oknum ASN di Bontang, Berujung Penangkapan

26 Mei 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara atau ASN di Bontang karena mengonsumsi sabu-sabu. Sebelum ditangkap, pelaku berinisial AMT itu sudah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Kamilan.

Sebelum ditangkap, AMT yang merupakan sekretaris di Diskop-UKMP ini kerap kali izin turun kerja tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Tabrak Mobil Dishub, Pria di Bontang Tewas di Tempat

Selain itu, pria 55 tahun tersebut juga kerap tampak bermalas-malasan saat bekerja.

Kendati sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, tetapi Kamilan mengaku terkejut mendengar kabar AMT ditangkap kepolisian saat sedang konsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Kaltim Harap Proyek Tol Samarinda-Bontang Segera Direalisasikan

"Iya yang bersangkutan memang tugas di Diskop-UKMP. Kami terkejut juga. Bukan hanya saya. Rekan kantor kaget dan kecewa atas perbuatan yang jelas melanggar hukum itu," kata dia, Rabu (25/5).

Kinerja AMT dinilai tidak memuaskan karena tidak pernah menyelesaikan pekerjaannya. Banyak pekerjaannya yang terbengkalai.

BACA JUGA:  ASN di Bontang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Padahal, jabatannya sebagai sekretaris memiliki peran penting dalam mengatur administrasi dan manajemen internal di dinas.

"Memang dia sering izin karena tidak enak badan. Jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai dan berdampak," terangnya. AMT telah

AMT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Mako Polsek Bontang Utara.

Selain menahan AMT, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat isap pipet kaca dan satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.

"Iya benar, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat digerebek dia sedang menggunakan sabu-sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu (25/5).(jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin
asn di bontang   sabu   polisi   kaltim   kriminal  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM