Polresta Balikpapan Dapat Tangkapan Besar, Barang Bukti Banyak

02 Juni 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Polresta Balikpapan berhasil menangkap AS yang merupakan pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti sebanyak lebih dari dua kilogram.

Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso menjelaskan pihaknya menciduk AS di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Senin (30/5).

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” kata Thirdy, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

Dia mengatakan sabu-sabu itu dibungkus seperti kemasan teh celup dengan aluminium foil.

Setelah itu, sabu-sabu juga dibungkus dengan plastik gelembung (bubble wrap).

BACA JUGA:  Dua Tahun Kabur, Buronan Kasus Narkoba Ditangkap di Samarinda

Saat diperiksa, AS mengaku disuruh pria berinisial KS untuk menjual sabu-sabu itu di Balikpapan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil menangkap lelaki yang menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.

BACA JUGA:  Gunung Bugis Sarang Narkoba Balikpapan, Kasusnya Banyak

Pada awalnya, pihaknya membuntuti pelaku yang terindikasi membawa narkoba.

“Kami mendapatkan barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu,” kata Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo.

Dia mengatakan pelaku mengemas sabu-sabu tersebut menjadi dua paket besar. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM