GenPI.co Kaltim - Polresta Balikpapan berhasil menangkap AS yang merupakan pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti sebanyak lebih dari dua kilogram.
Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso menjelaskan pihaknya menciduk AS di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Senin (30/5).
“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” kata Thirdy, Selasa (31/5).
Dia mengatakan sabu-sabu itu dibungkus seperti kemasan teh celup dengan aluminium foil.
Setelah itu, sabu-sabu juga dibungkus dengan plastik gelembung (bubble wrap).
Saat diperiksa, AS mengaku disuruh pria berinisial KS untuk menjual sabu-sabu itu di Balikpapan.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil menangkap lelaki yang menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.
Pada awalnya, pihaknya membuntuti pelaku yang terindikasi membawa narkoba.
“Kami mendapatkan barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu,” kata Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo.
Dia mengatakan pelaku mengemas sabu-sabu tersebut menjadi dua paket besar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News