Yang Lain Pengin Jadi ASN, 2 Oknum Ini Malah Konsumsi Narkoba

03 Juni 2022 03:19

GenPI.co Kaltim - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diduga mengonsumsi narkoba.

Badan Narkotika Kabupaten Paser menemukan urine dua ASN itu positif narkoba setelah melakukan tes terhadap pegawai di tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga OPD itu ialah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinskaertrans), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BACA JUGA:  Perilaku Mencurigakan Oknum ASN di Bontang, Berujung Penangkapan

"Kami masih menyelidiki lagi apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau obat-obatan yang mengandung narkotika,” kata Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kamis (2/6).

Masitah menjelaskan ASN yang positif narkoba akan mendapatkan penundaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

BACA JUGA:  ASN dan PNS Harap Siap, Bakal Ada Kejutan Dadakan

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Instruksi Bupati Paser Nomor 9 tahun 2022.

“ASN yang positif narkoba ditunda pembayaran TPP, sedangkan pegawai honor ditunda gajinya tiga bulan,” kata Masitah.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk PNS dan ASN, Peluang Bagus Nih

Masitah mengatakan tes urine akan dilakukan tiga bulan lagi. Jika hasilnya sama, yang bersangkutan akan direhabilitasi.

Dia menjelaskan BNK Paser menggeledah para ASN, termasuk pakaian yang dikenakan.

“Kami periksa di baju, di meja, di tempat kerja. Jika (mereka, red) terbukti menyimpan narkoba, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ucap Masitah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM