GenPI.co Kaltim - Polres Paser menangkap pria berinisial J yang menganiaya dan menyerang tiga orang.
Perbuatan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu menyebabkan tiga orang terluka.
Dalam aksinya, pria 40 tahun tersebut menggunakan senjata tajam.
"Pelaku sudah diamankan, tetapi belum bisa diajak berkomunikasi," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/6).
Supriyadi menjelaskan pihaknya sudah melakukan tes urine kepada pelaku.
Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
“Pelaku tidak mengonsumsi miras ataupun obat-obatan,” ujar Supriyadi.
Menurut dia, pelaku sempat diobati secara tradisional karena diduga kesurupan.
Supriyadi menjelaskan pihaknya pun sudah memanggil anggota keluarga pelaku.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J dirasuki hal gaib,” ucap dia.
Menurut dia, pelaku dianggap mempunyai kemampuan gaib memanggil roh-roh.
“Pelaku juga mendapatkan turunan ilmu dari keluarganya," kata Supriyadi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News