GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 25 gram pada Senin (6/6) pukul 10:05 WITA.
Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan modus penitipan makanan.
"Modus penyelundupan ialah melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan di dalam Lapas Narkotika Samarinda," kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda Hidayat.
Dia menjelaskan pada awalnya petugas curiga saat memeriksa barang yang dibawa dua pengunjung.
Petugas menemukan dua paket berisi sabu-sabu di dalam menu ikan nila sambal.
“Terdapat empat bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 25 gram," jelasnya.
Petugas menyerahkan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Samarinda.
Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba.
Pihaknya juga akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk membasmi narkoba.
“Khususnya, apabila ada upaya penyelundupan ke dalam lapas," tegas Hidayat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News