Masuk Perangkap, Zulkifli Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

15 Juni 2022 00:00

GenPI.co Kaltim - Zulkifli ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena mengedarkan sabu-sabu.

Dia diciduk petugas yang menyamar saat bertransaksi di pinggir Jalan HM Ardans, Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/6).

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian mengatakan polisi yang menyamar sempat mengatur lokasi transaksi.

BACA JUGA:  Peredaran Sabu di Sungai Mahakam Meresahkan, Polisi Ungkap Ini

Sementara itu, petugas lainnya memantau dari kejauhan. Zulkifli datang mengendarai Honda Vario KT 6832 NB.

"Pelaku sempat memperhatikan sekitar sebelum menyerahkan sabu-sabu," ucap Rido, Sabtu (11/6).

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri, Peredaran Sabu di Daerah Kaltim Ini Digagalkan

Petugas langsung menodongkan senjata saat Zulkifli hendak menyerahkan sabu-sabu.

Petugas lain pun keluar dari tempat persembunyian. Zulkifli langsung merebahkan badan di jalan.

BACA JUGA:  Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

"Kami menemukan satu buah amplop putih berisi satu paket sabu-sabu dengan berat 19,90 gram dari kantong jaketnya," ungkap Rido.

Zulkifli mengaku hanya sebagai kurir. Petugas pun menuju indekos Zulkifli di Jalan Antasari II, Kecamatan Samarinda Ulu.

Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak lima paket dengan berat 100,44 gram.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 139,34 gram bruto," ucap Rido. (mcr14/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM